Jalan Raya Kotobaru No 7 Kubung Kabupaten Solok Sumatera Barat © 2022
) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat. DPRD Kabupaten Solok merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali, beranggotakan 35 orang wakil rakyat yang terpilih dari 5 daerah pemilihan.
Pada Pemilu 2024, pemilihan DPRD Kabupaten Solok dibagi kedalam 5 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Berikut ini daftar anggota
berdasarkan hasil pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.
) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat. DPRD Kabupaten Solok Selatan merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali, beranggotakan 25 orang wakil rakyat yang terpilih dari 3 daerah pemilihan.
Pada Pemilu 2024, pemilihan DPRD Kabupaten Solok Selatan dibagi kedalam 3 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Berikut ini daftar anggota
berdasarkan hasil pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.
Jl. A.Yani Jalur II Sungailiat Kabupaten Bangka © 2022
Solok, Klikpositif – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Solok akhirnya menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Solok dalam pemilu Tahun 2024. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka, Jumat (14/6/2024) di D’relazion.
Rapat pleno dipimpin langsung ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar. Hadir komisioner KPU; Defil, Despa Wandri, Si’O dan Novialdi. Selain itu juga hadir pimpinan partai politik serta Forkompinda.
Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar mengatakan, khusus Kabupaten Solok memang terjadi keterlambatan penetapan dibanding daerah lainnya di Sumatera Barat. Hal ini lantaran adanya pengajuan sengketa atau PHPU di Mahkamah Konstitusi.
“Sesuai dengan PKPU nomor 6 tahun 2024, jika ada sengketa di MK, maka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih dilakukan 3 hari setelah adanya pemberitahuan dari MK ke KPU. Maka kita lakukan penetapan hari ini,” kata Qomar.
Usai dibuka ketua KPU, rapat pleno dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib rapat oleh koordinator divisi hukum, Defil. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan perolehan kursi partai politik oleh koordinator divisi teknis, Despa Wandri, serta calon terpilih oleh Kordiv Sosdiklih, Si’O.
Berikut partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Solok pada pemilu serentak 2024. Gerindra 4 kursi, PDI-P 1 kursi, Golkar 5 kursi, Nasdem 5 kursi, PKS 5 kursi. Kemudian Hanura 2 kursi, PAN 6 kursi, Demokrat 4 kursi dan PPP 3 kursi.
Sementara itu, calon terpilih daerah pemilihan I yakni; Iskan Novis (Gerindra) dengan 1.914 suara, Jamaris (PDIP) 1.506 suara, Yetty Aswati (Golkar) 1.790 suara. Kemudian Tony Devisa (Nasdem) 1.682 suara, Dasrianto (PKS) 2.277 suara, Iwarnis (PAN) 1.382 suara dan Dedi Fajar Ramli (Demokrat) 1.280 suara.
Calon terpilih dapil II, Boy Falma (Gerindra) 1.985 suara, Trio Karno Vivo (Golkar) 2.131 suara, Armen Plani (Nasdem) 2.505 suara, Nazar Bakri (PKS) 930 suara, Deni Eka Surya (PAN) 3.428 suara dan Ismael Koto (Demokrat) 1.727 suara.
Dapil III, Mukhlis (Golkar) 1.660 suara, M. Hidayat (Nasdem) 2.046 suara, Ari Rafika (PKS) 1.280 suara, Sutan Muhammad Bahri (Hanura) 2.357 suara, Aurizal (PAN) 1.625 suara, Endang Fitri Karlina (PPP) 1.188 suara.
Daerah pemilu IV, Tasman Putra (Gerindra) 1.379 suara, Olzaheri (Golkar) 1.458 suara, Tistuti Kamal (Nasdem) 1988 suara, Abasril (PKS) 1.262 suara, Ivoni Munir (PAN) 3.118 suara, Mulyadi (Demokrat) 2.546 suara dan Nelson (PPP) 1.247 suara.
Terakhir Dapil V, calon terpilih yakni, Hafni Hafiz (Gerindra) 2.656 suara, Feris Novel (Golkar) 2.661 suara, Betra Desko (Nasdem) 1.988 suara, Basrizal (PKS) 1.632 suara, Sukri Firman (Hanura) 2.712 suara, Misardi (PAN) 3.153 suara, Nopi Amanda (PAN) 2.325 suara, Efdizal (Demokrat) 1.493 suara dan Ronalfi (PPP) 1.735 suara.